Pengertian dan Contoh Kas dan Setara Kas

Pengertian dan Contoh Kas dan Setara Kas

Pengertian kas yaitu, kas merupakan harta milik perusahaan yang sifat nya paling likuid atau paling mudah di ubah ke dalam bentuk yang lain sehingga kas disebut sebagai aktiva yang paling lancar atau likuid. Kas terdiri atas uang logam, uang kertas dan dana yang tersedia di bank.
Sedangkan pengertian setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Setara kas terdiri dari: cek, giro, deposito dan surat berharga lainnya.
Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus dapat segera diubah menjadi kas dalam jumlah yang diketahui tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan atau berarti. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagai setara kas hanya segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya.

Surat-surat berharga yang bisa diakui dengan setara kas harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1. Setiap saat dapat ditukar dengan kas atau dapat diartikan bersifat likuid
2. Tanggal jatuh temponya sangat singkat yaitu dalam waktu tiga bulan atau kurang.
3. tidak mendaptkan resiko pemotongan nilai, ataupun jika terjadi pemotongan nilai, nilai yang terpotong tersebut kecil atau kurang berarti.

Jadi tidak semua investasi jangka pendek dikelompokkan sebagai setara kas. Hal ini tergantung pada kebijakan keuangan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Suatu perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas dalam menentukan perkiraan-perkiraan apa saja yang termasuk dan tidak termasuk dalam kategori sebagai setara kas dan kebijakan ini harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan serta harus dijalankan secara konsisten dari waktu ke waktu.
Yang tidak termasuk dalam pengertian kas, baik menurut akuntansi maupun perpajakan yaitu deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan atau rollover, prangko dan materai, kasbon atau uang muka, cek mundur dan cek kosong.

Contoh dari perkiraan-perkiraan  yang biasa digolongkan sebagai kas dari bank adalah:
a. Kas kecil
b. Saldo rekening giro di bank
c. Bon sementara
d. Bon-bon kas kecil yang belum di reimbursed 
e. Check tunai yang akan di depositokan

Yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan bank dalam neraca adalah :
a. Deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari tiga bulan 
b. Check kosong dan check mundur 
c. Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu
d. Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun di luar negeri

Dapat disimpulkan bahwa kas merupakan harta perusahaan yang sifat nya paling likuid dapat berupa uang kertas, uang logam dan dan yang disimpan dalam bank sedangkan setara kas merupakan investasi yang sifatnya likuid atau paling mudah diubah menjadi kas tanpa harus mengubah nilai dari aktiva tersebut.
Semoga tulisan mengenai pengertian dan contoh kas dan setara kas ini bermanfaat dan terimakasih sudah membaca tulisan ini ya. Baca juga tulisan lainnya untuk menambah pemahaman anda tentang materi akuntansi yang lainnya.

3 comments

thanks gan untuk pencerahannya

Reply

Saya mau tanya, apakah ada sumber buku, tentang syarat-syarat surat berharga bisa dinyatakan sebagai setara kas?

Reply

Terimaksih banyak untuk ilmunya

Reply

Post a Comment